Dengan mengakses, menggunakan, atau melakukan pendaftaran melalui situs web resmi Akademi Akupunktur Surabaya (AAS), Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan (Terms of Service) ini secara cermat. Syarat ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda ("Pengguna") dan Akademi Akupunktur Surabaya.
Situs web ini dikelola secara resmi oleh institusi pendidikan tinggi Akademi Akupunktur Surabaya. Anda setuju untuk menggunakan layanan dan fasilitas pada situs web ini sesuai dengan:
Dalam menggunakan layanan situs web ini, Pengguna secara tegas dilarang untuk:
Terkait fasilitas Pendaftaran Mahasiswa Baru yang tersedia atau diiklankan pada situs ini:
Semua nama, logo, emblem, karya tulis, materi perkuliahan, kode program, dan aset visual lainnya yang terdapat di dalam situs web ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengguna dilarang menggunakan atribut institusi untuk kepentingan di luar izin resmi rektorat/direktorat.
Akademi Akupunktur Surabaya menyediakan situs web ini sebagaimana adanya ("as is" dan "as available"). Kami tidak memberikan jaminan eksplisit maupun implisit bahwa layanan web ini akan 100% bebas dari gangguan, kesalahan teknis, atau penundaan jaringan (downtime). Pemeliharaan (maintenance) sistem informasi akan dilakukan sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum Indonesia, Akademi Akupunktur Surabaya beserta pimpinan, dosen, dan staf tidak bertanggung jawab secara hukum atas kerugian materil maupun immateril, langsung maupun tidak langsung, yang diakibatkan oleh penyalahgunaan akses atau kegagalan sistem di luar kendali wajar (force majeure).
Segala perselisihan yang mungkin timbul akibat penafsiran atau pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah tidak tercapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum yang sah dan tidak berubah di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya.